Kinerja portofolio Rikopedia klik di sini
Cara join membership klik di sini

OJK memeriksa rights issue SIAP

Berita saham hari ini. analisa saham SIAP.Penyelidikan masalah transaksi semu SIAP akan sampai sumber masalahnya yaitu RI (rights issue) SIAP tahun 2014. OJK akan menyelidiki kasus tersebut. SIAP dulunya adalah perusahaan yang bergerak dibidang percetakan plastik lembaran kemudian mengubah lini bisnisnya menjadi usaha batubara. Perubahan ini awalnya adalah aksi rights issue Rp. 4.6 triliun oleh ridgetop holding ventures dalam aksi backdoor listing RITS limited. RITS adalah salah satu pemilik PT. Wana bara prima coal. Induk dari IWBMC. Saat SIAP melakukan rights issue, IWBMC mengaku mempunyai area IUP batubara seluas 5000 hektare di kaltim. Dengan cadangan batubara sebesar 288.1 juta metrik ton. Sebelum lewat SIAP, RITS venture juga sempat melakukan backdoor listing melalui PKPK (PT. Perdana karya perkasa Tbk. PKPK sendiri pernah mengajukan dokumen rights issue ke OJK. Namun rencana rights issue PKPK ditolak OJK karena efek dilusi mencapai 97.5%. tetapi kali ini berbeda, RITS menunjuk danareksa sekuritas sebagai pembeli siaga. Setelah rights issue fundamental resources masuk menjadi pemegang saham pengendali SIAP. Saat ini masalah transaksi semu saham SIAP yang melibatkan banyak broker sedang ditangani BEI. Aksi akuisisi dengan nilai yang fantastis besar itu belum memberi keuntungan ke SIAP. Hal tersebut bisa dilihat dari aksi SIAP yang menghentikan sementara kegiatan pertambangan IWBMC. Penghentian operasional IWBMC penyebabnya adalah dari pendanaan. Kendala tersebut akhirnya berdampak pada kegiatan operasional dan penyelesaian transaksi terkait masyarakat sekitar.  SIAP sudah menginformasikan masalah untuk menghentikan proses pertambangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan tersebut ke fundamental resources Pte Ltd sebagai pemegang saham pengendali. SIAP memberikan informasi ke BEI kalau perusahaan akan memulai produksi penambangan terbuka (PIT) pada bulan juli dan melakukan pengiriman batubara pada bulan agustus tahun 2015. Namun kenyataannya pembebasan lahan serta perizinannya sampai sekarang belum selesai. Dan sampai sekarang BEI akan melakukan penyelidikan dan akan segera melapor ke OJK.
 

Postingan terkait: