Indonesia dikenakan tarif impor 32% oleh AS mulai 1 Agustus 2025
>Presiden Trump mengirimkan surat kepada beberapa negara dan memberikan tarif impor lebih tinggi.
>Deadline tarif diperpanjang dari 9 Juli 2025 menjadi 1 Agustus 2025.
>Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang mendukung kebijakan aliansi BRICS.