Indonesia menghadapi dilema struktural yang jarang dibahas secara jujur: program biodiesel yang selama ini dipromosikan sebagai solusi kedaulatan energi, ternyata hanya ekonomis dalam kondisi krisis — bukan sebagai kebijakan permanen yang sustainable.
Konsumsi BBM nasional sudah menyentuh rekor 76,6 juta KL di 2025, tumbuh sekitar 4–5% per tahun. Tapi dari sisi pasokan, 61% masih bergantung pada impor — baik refined products dari Singapura dan Malaysia, maupun crude oil dari Arab Saudi, Nigeria, dan Angola. Tagihan impor minyak pernah menembus $40,4 miliar di 2022, dan bahkan setelah normalisasi tetap berada di kisaran $32–36 miliar per tahun. Ini bukan angka kecil — oil & gas konsisten masuk tiga besar komoditas paling boros devisa Indonesia.
Di sinilah narasi biofuel berbasis sawit masuk. Indonesia menguasai 58% produksi palm oil global, dan secara domestik, sektor energi sudah mengkonsumsi lebih dari separuh alokasi dalam negeri — melampaui food & cooking oil. Secara feedstock, argumennya solid: volume ada, infrastruktur sebagian besar sudah terbangun, dan CPO output diproyeksikan mencapai 60 juta ton di 2030.
Masalahnya bukan di hulu. Masalahnya ada di ekonomi blending itu sendiri.
Analisis skenario menunjukkan bahwa B50 hanya unggul dalam cost leadership ketika harga fossil diesel (MOPS Gasoil) sedang tinggi — yaitu kondisi krisis geopolitik seperti yang terjadi 2022–2026. Begitu Middle East oversupply kembali menekan harga minyak, CPO yang sudah mengalami structural repricing justru membuat B50 menjadi blend paling mahal, bukan yang paling murah. Dalam skenario baseline, B50 bisa lebih mahal 2–4% dibanding B35. Dalam skenario pesimistis, selisihnya melebar hingga 7,83% terhadap B35.
Ini bukan anomali model — ini konsekuensi struktural. HIP Biodiesel selalu di atas MOPS Gasoil dalam satu dekade terakhir, dan gap-nya hampir tiga kali lipat sejak 2016. Artinya, 62% dari harga Bio-Solar yang dinikmati konsumen sebenarnya ditanggung BPDP melalui subsidi — bukan oleh efisiensi produksi.
Yang membuat situasinya lebih rentan: di 2025, payout BPDP (Rp47,17 triliun) sudah melampaui revenue levy-nya (Rp31,5 triliun). Artinya program ini sudah defisit secara operasional, dan ini terjadi di tahun ketika MOPS masih relatif tinggi. Begitu MOPS turun, subsidy gap akan melebar lebih jauh.
Sementara itu, Sustainable Aviation Fuel (SAF) berdiri di posisi yang fundamentally berbeda. Demand-nya bukan dari mandate domestik yang butuh subsidi, tapi dari CORSIA — skema offset karbon penerbangan internasional yang bersifat mandatory mulai 2027. Airlines membayar premium untuk SAF bukan karena pilihan, tapi karena compliance. Ini market-funded demand yang non-negotiable, dan supply global masih jauh di bawah obligation CORSIA yang tumbuh ~20% CAGR hingga 2034.
Indonesia punya posisi unik: feedstock UCO dan POME tersedia dalam volume besar, tapi saat ini sebagian besar masih diekspor. Kilang Cilacap sudah mulai beroperasi untuk SAF, tapi masih pre-commercial scale dan belum punya dedicated non-co-processing capacity. Inilah bottleneck sesungguhnya — bukan demand, bukan feedstock, tapi conversion capacity dan financing.
Dari sisi stakeholder, distribusi risiko program ini tidak merata:
- Pemerintah dan produsen memegang kendali penuh sekaligus menikmati upside terbesar
- Supporting industry (kontraktor, logistik, infrastruktur) menangkap upside dengan exposure minimal
- Konsumen terlindungi sepenuhnya — harga Solar PSO tidak bergerak karena subsidi
- Petani sawit menanggung exposure paling tinggi — harga TBS stagnan meski B50 berjalan, sementara export levy terus membebani margin mereka
Implikasinya untuk kebijakan cukup jelas: blend rate seharusnya tidak diperlakukan sebagai fixed mandate yang terus naik linear dari B35 ke B40 ke B50. Sebaliknya, blend rate perlu bersifat dinamis — mengikuti spread antara HIP Biodiesel dan MOPS Gasoil. Ketika MOPS tinggi dan CPO relatif murah, akselerasi blending masuk akal. Ketika kondisi berbalik, mempertahankan B50 justru mengunci cost penalty yang ditanggung BPDP — dan pada akhirnya, oleh APBN.
RED III dari Uni Eropa menambah lapisan risiko lain: palm-based biodiesel secara permanen dikeluarkan dari pasar EU mulai 2030. Tidak ada backup export market untuk biodiesel jika support BPDP mulai erosi. SAF, di sisi lain, memiliki CORSIA sebagai demand anchor yang tidak bisa diintervensi regulasi domestik manapun.
Indonesia memiliki fondasi yang kuat — feedstock dominance, regulatory framework yang sudah tersusun empat tier, dan ambisi yang sebanding dengan Brazil sebagai scaling leader global. Tapi program ini perlu bergeser dari model mandate-driven menuju pendekatan yang lebih resilient: dynamic blending untuk biodiesel, dan percepatan dedicated SAF capacity untuk menangkap CORSIA opportunity sebelum kompetitor lain mengisi kekosongan supply itu.